Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) ialah aktivitas yang dikerjakan tiap-tiap-tiap-tiap menjelang semester baru untuk memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk dapat mengajukan permohonan banding kelas UKT ke klasifikasi lebih rendah. Universitas Diponegoro sendiri telah melaksanakan cara kerja penyesuaian banding UKT semester gasal bagi tiap-tiap-tiap-tiap mahasiswa pada Bulan Juni 2023. Penyesuaian UKT kali ini layak dengan Surat Edaran No. 814/UN7.A2/KU/V/2023 seputar Penyesuaian UKT Semester Gasal 2023/2024.
Waktu penyesuaian UKT acapkali menjadi aktivitas yang tak luput dari perhatian. Karena dalam pengerjaannya, tidak jarang terdapat mahasiswa yang masih bertanya-tanya mengenai kejelasan alasan penolakan padahal berkas yang dikumpulkan telah lengkap dan layak.
Salah satu mahasiswa Undip, Melati (bukan nama sebenarnya), yang juga melakukan penyesuaian UKT untuk semester gasal nanti mengatakan bahwa alasannya untuk meniru seleksi penyesuaian UKT ialah karena keadaan orang tua yang telah pensiun dari pekerjaannya walaupun masih memiliki tanggungan lain.
“Alasan ikut banding karena orang tua pensiun dari PNS, aku dapetnya UKT klasifikasi 5, melainkan karena dirasa berat dan masih ada tanggungan makanya ngajuin, kalo kata temenku yang si kecil kesma itu kemungkinan lolosnya gede karena alasan orang tua PNS,” jawab Melati kepada LPM OPINI Senin (28/6).
Mahasiswa hal yang demikian malahan telah meniru prosedur seleksi penyesuaian UKT dua kali tetapi permintaan penyesuaiannya belum juga dikabulkan. Ketika ditanya mengenai persyaratan penyesuaian UKT seperti apa yang dirasa memberatkan keberhasilan penyesuaiannya, mahasiswa hal yang demikian mengatakan bahwa dirinya kurang paham mengenai hal hal yang demikian.
“Pengajuan dua kali, yang satu karena tidak ada penjelasan, yang satu karena bukti kurang bet 10 kuat. Tidak tau pasti persyaratan yang besar apa melainkan aku kalah banding (penyesuaian) gara-gara bukti kurang kuat, kayaknya kurang di tanggungan, temanku ada yang kasusnya sama seperti aku melainkan lolos karena tanggungannya banyak,” ungkapnya.
Pertimbangan dan Kebijakan Seleksi Berkas
Sebagai isu tambahan, kami turut melakukan wawancara terhadap salah satu anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro (BEM FISIP Undip) yang turut andil dalam proses sidang penentuan UKT.
Dalam wawancara hal yang demikian, didapat isu bahwa mahasiswa dapat mengajukan permohonan penyesuaian UKT via website web ukt.undip.ac.id dengan ketentuan telah memenuhi prasyarat yang dibatasi oleh tiap-tiap-tiap-tiap fakultas layak dengan surat edaran yang ada. Prasyarat penyesuain UKT kali ini meliputi berkas Surat Keterangan Tidak Kapabel (SKTM) hingga dokumen pendorong seperti penghasilan kotor orang tua.
“Untuk persyaratan-persyaratan pendaftaran meniru persyaratan-persyaratan dan berkas-berkas yang ada di surat edaran dari rektorat. Seperti SKTM dari Desa, Kartu Hasil Studi (KHS), dan beberapa dokumen pendorong seumpama rata-rata total penghasilan kotor orang tua, jumlah tanggungan, dan lainnya” Jelas Thania sebagai perwakilan Advokesma BEM FISIP, saat diwawancarai LPM OPINI pada Senin (28/6).
Setelah mahasiswa meng-upload berkas-berkas yang dibutuhkan pada website web ukt.undip.ac.id maka BEM FISIP Undip akan melaksanakan sidang penentuan UKT yang dihadiri oleh segenap anggota Advokesma BEM fakultas hal yang demikian.
“Akan ada sidang penyesuaian dan yang ikut sidang dari Advokesma BEM aja. Biasanya saat sidang diteliti lagi kalau ada berkas-berkas yang kurang mendukung itu bisa membuat mahasiswa ditolak banding. Dari Advokesma BEM sendiri mengupayakan untuk teman-teman mahasiswa yang memang membutuhkan dan memberikan alasannya mendetail untuk kami perjuangkan saat sidang,” ujar Thania
Lebih lanjut, Thania mengatakan bahwa banyak mahasiswa yang mengajukan permohonan dalam penyesuaian UKT, sehingga terdapat beberapa pertimbangan yang dikerjakan oleh pihak Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dalam sidang penentuan UKT hal yang demikian. Misalnya seperti kejelasan mengenai pekerjaan orang tua mahasiswa, Pajak Bumi dan Bangunan yang dimiliki, total pengeluaran listrik, dan masih banyak lagi
“Sesuai jadi pertimbangan itu biasanya slip gaji orang tua yang menanggung biaya pendidikan, dilihat pekerjaan ortunya apa, alasan yang berbentuk narasi dan berkas-berkas penunjangnya seperti PBB rumah, listrik, air, dan lainnya.” Terangnya.
Thania lebih lanjut mengungkapkan apabila dalam proses penyesuaian UKT kali ini, tidak ada slot garansi kebijakan yang berubah, dan universitas juga tidak mempertimbangkan kuota pasti untuk mahasiswa yang diterima dalam permohonan penyesuaian klasifikasi UKT.
“So far tidak ada perubahan dari semester kemarin dengan sekarang, dan untuk kuota juga tidak dibatasi berapa-berapanya,” ucap Thania.
Banyak Mahasiswa yang Merasa Sesuai melainkan Banyak juga yang Kondisinya Lebih Sesuai
Sebagai perwakilan dari badan mahasiswa, Thania mengungkapkan penyesalannya sebagai tanggapan dari komentar mahasiswa yang mungkin merasa layak namun ditolak dalam cara kerja seleksi karena memang berkas yang dimiliki mahasiswa perlu untuk dinilai memiliki kesesuaian dengan kondisi lapangan sebenarnya.
“Tetapi buat mahasiswa yang layak dapat banding melainkan tidak dikabulkan itu sungguh-sungguh-sungguh-sungguh disayangkan, dan pastinya sekiranya dilihat dari kacamata mahasiswa pada biasanya, pasti ada yang memiliki hak dan menilai tidak adil dengan menerapkan nilai secara sosiologis. Ketidakhadiran yang perlu digaris bawahi tidak semua yang layak dapat secara administrasi layak dari realita atau kondisi lapangan,”
Lebih lanjut, Thania memberikan penjelasan bahwa seleksi banding UKT telah dilaksanakan via cara kerja yang ketat sehingga mahasiswa tidak dapat sepenuhnya menyalahkan pihak DEKANAT atas tidak terkabulkannya permintaan mereka.
“Menurutku tidak bisa kita sepenuhnya nyalahin dekanat karena seleksi dari banding sendiri pastinya dikerjakan dengan sungguh-sungguh ketat, dan perlu digaris bawahi juga banyak mahasiswa yang merasa layak melainkan banyak juga yang kondisinya lebih layak untuk dapat,” imbuhnya.
BEM sebagai Wadah Aspirasi
Bagaimanapun juga, Thania mengungkapkan apabila organisasi mahasiswa akan tetap menampung tiap-tiap-tiap-tiap aspirasi dari mahasiswa dan akan terus membantu mereka yang masih mengalami kesulitan dalam memenuhi pembayaran UKT dengan melakukan kolaborasi bersama beberapa pihak pemangku kepentingan.
“Jadi disini kita tetap menampung semua masukan dan pastinya bisa advokesma kawal kembali apabila memang sungguh-sungguh urgent, melainkan memang sungguh-sungguh disayangkan apabila sungguh-sungguh urgent untuk diturunkan melainkan tidak terealisasi. Jadi slot bet 200 pastinya nanti aku advokasikan lagi dan dari teman-teman himpunan malah akan membantu berhubungan data dan pengerjaannya apabila memang cukup sulit kita akan berkolaborasi dengan teman-teman Kesma BEM UNDIP untuk mengaudiensikan seputar UKT,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan